PHARMACY OF COMMUNITY

PHARMACY OF COMMUNITY
SEKOLAH TINGGI ILMU FARMASI INDONESIA (STIFI) BHAKTI PERTIWI PALEMBANG

Senin, 04 Agustus 2014

MAKALAH FILSAFAT FARMASI "PHARMACEUTICAL CARE"


 OLEH 
ZULVA ARRASYIED
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Apoteker adalah tenaga profesi yang memiliki dasar pendidikan serta keterampilan di bidang farmasi dan diberi wewenang serta tanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan farmasi. Namun seiring berjalannya waktu peran apoteker telah berubah dari peracik dan penyedia obat menjadi manajer terapi obat yang Mencakup  tanggung jawab untuk menjamin bahwa dimanapun obat diproduksi, disediakan/diperoleh, digunakan, disimpan, didistribusikan, dibagikan dan diberikan sehingga obat tersebut berkonstribusi terhadap kesehatan pasien dan mengurangi efek samping yang mungkin muncul. Ruang lingkup praktek kefarmasian saat ini termasuk pelayanan-berorientasi pasien dengan segala fungsi kognitif konseling, menyediakan informasi obat dan memantau terapi obat, sebagaimana halnya aspek teknis pelayanan kefarmasian yang termasuk manajemen pengadaan obat. Hal ini merupakan peranan tambahan seorang apoteker bahwa apoteker sekarang dapat memberikan konstribusi yang vital terhadap perawatan pasien.
Dari hal tersebut dapat kita pahami bahwa pekerjaan kefarmasian pada zamannya akan selalu berkembang mengikuti tuntutan masyarakat. Sehingga terbentuk lah paradigma baru yaitu paradigma Asuhan Kefarmasian atau dikenal dengan Pharmaceutical Care yang merupakan tanggung jawab seorang apoteker yang harus dipertimbangkan untuk penerapannya pada Pekerjaan Kefarmasian.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah “Bagaimana tanggung jawab seorang apoteker dalam ruang lingkup Pharmaceutical Care”.
C.     Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan ini adalah untuk
1.      Mengetahui dan memahami tanggung jawab seorang apoteker dalam ruang lingkup Pharmaceutical Care.
2.      Mengetahui Implementasi Pharmaceutical Care.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Pharmacetical Care
Pharmaceutical Care adalah Patient Centered Practice  yang mana merupakan praktisi yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan terapi obat pasien dan memegang tanggung jawab terhadap komintmen (Cipole dkk, 1998). Menurut American Society of Hospital Pharmacist (1993), Asuhan Kefarmasian (Pharmaceutical Care) merupakan tanggung jawab langsung apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang ditetapkan yang memperbaiki kualitas hidup pasien. Asuhan kefarmasian tidak hanya melibatkan terapi obat tapi juga keputusan tentang penggunaan obat pada pasien. Termasuk keputusan untuk tidak menggunakan terapi obat, pertimbangan pemilihan obat, dosis, rute, dan metode pemberian, pemantauan terapi obat dan pemberian informasi dan konseling pada pasien. Asuhan kefarmasian adalah konsep yang melibatkan tanggung jawab farmasis yang menuju keberhasilan outcome tertentu sehingga pasien membaik dan kualitas hidupnya meningkat (Heppler and Strand, 1990).
Outcome yang dimaksud adalah (Heppler and Strand, 1990):
1.      Merawat Penyakit;
2.      Menghilangkan atau menurunkan gejala;
3.      Menghambat atau memeperlama proses penyakit;
4.      Mencegah penyakit atau gejala.
B.     Tanggung Jawab Apoteker
Berdasarkan hasil kongres WHO di New Delhi (1988), maka pada tahun 1990 badan dunia dibidang kesehatan tersebut mengakui/ merekomendasikan/menetapkan kemampuan untuk disehari tanggung jawab kepada farmasis yang secara garis besar adalah sebagai berikut (Anonim, 1990) :
1.      Memahami prinsip-prinsip jaringan mutu (quality assurance) obat sehingga dapat mempertanggung jawabkan fungsi dan kontrol.
2.      Menguasai masalah-masalah jalur distribusi obat (dan pengawasannya), serta paham prinsip-prinsip penyediaanya.
3.      Mengenal dengan baik struktur harga obat (sediaan obat).
4.      Mengelola informasi obat dan siap melaksanakan pelayanan informasi
5.      Mampu memberi advice yang informatif kepada pasien tentang penyakit ringan (minor illnesses), dan tidak jarang kepada pasien dengan penyakit kronik yang tlah ditentukan dengan jelas pengobatannya.
6.      Mampu menjaga keharmonisan hubungan antara fungsi pelayanan medik dengan pelayanan farmasi.
Manajeman risiko adalah bagian mendasar dari tanggung jawab apoteker. Dalam upaya pengendalian risiko, praktek konvensionla farmasi telah berhasil menurunkan biaya obat tapi belum menyelesaikan masalah sehubungan dengan penggunaan obat. Pesatnya perkembangan teknologi faarmasi yang menghasilkan obat-obat baru juga membutuhkan perhatian akan kemungkinan terjadinya risiko pada pasien.
Apoteker berasa dalam posisi strategis untuk meminimalkan medication errors, baik dilihat dari keterkaitan dengan tenaga kesehatan lain maupun dalam proses pengobatan. Kontribusi yang dimungkinkan dilakukan antaralain dengan meningkatkan pelaporan, pemberian informasi obat kepada pasien dan tenaga kesehatan lain, meningkatkan keberlasungan rejimen pengobatan pasien, peningkatan kualitas dan keselamatan pengobatan pasien dirumah. Data yang dapat dipaparkan antara lain dari menurunnya (46%) tingkat keseriusan penyakit pasien anak, meningakatnya insiden berstatus nyaris cedera (dari 9% menjadi 8-51%) dan meningkatnya tingkat pelaporan insiden dua sampai enam kali lipat (effect of pharmacist-led pediatrics medication safety team on medication-error reporting (Am J Health-Sist Pharm, 2007, vol64;1422-26)).
Apoteker berperan utama dalam meningkatkan keselamatan dan efektifitas penggunaan obat. Dengan demikian dalam penjabaran, misi utama apoteker dalam hal keselamatan pasien adalah memastikan bahwa semua pasien mendapatkan pengobatan yan optimal. Hal ini telah dikuatkan dengan berbagai penelitian yang menunjukan bahwa kontribusi apoteker dapat menurunkan Medication Errors.
Dalam relasi antara dokter sebagai penulis resep dan apoteker sebagai penyedia obat (pelayanan tradisional farmasi), dokter dipercaya terhadap hasil dari farmakoterapi. Dengan berubahnya situasi secara cepat di sistem kesehatan, prektek asuhan kefarmasian diasumsikan apoteker bertanggung jawab terhadap pasien dan masyarakat tidak hanya menerima asumsi tersebut.
Peran apoteker dalam mewujudkan keselamatan pasien meliputi dua aspek yaitu aspek manajemen dan aspek klinik. Aspek manajemen meliputi pemilihan perbekalan farmasi, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi, alur pelayanan,sistem pengendalian (misalnya memanfaatkan IT). Sedangkan aspek klinik meliputi skrining permintaan obat (resep atau bebas), penyiapan obat dan obat khusus, penyerahan dan pemberian informasi obat, konseling, monitoring dan evaluasi.
Kegiatan famasi klinik sangat diperlukan terutama pada pasien yang menerima pengobatan dengan risiko tinggi. Keterlibatan apoteker dalam tim pelayanan kesehatan perlu didukung mengingat keberadaannya melalui kegiatan farmasi klinik terbukti memiliki kontribusi besar dalam menurunkan insiden/ kesalahan.
Dengan demikian apoteker bertanggung jawab langsung pada pasien tentang biaya, kualitas, hasil pelayanan kefarmasian.
C.     Fungsi Pharmaceutical Care
Fungsi dari pharmaceutical care adalah (Heppler and strand, 1990):
1.      Identifikasi aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat.
2.      Menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan obat.
3.      Mencegah terjadinya masalah yang berhubungan dengan obat.
4.      Implementasi dari asuhan kefarmasian di rumah sakit dapat dilakukan pada pasien rawat jalan melalui informasi, konseling, dan edukasi untuk obat bebas dan obat yang diresepkan, pemberian label, leaflet, brosur, buku edukasi, pembuatan buku riwayat pengobatan pasien, serta jadwal minum obat. Untuk pasien rawat inap melalui informasi dan konseling pasien masuk/keluar, DIS (Drug Information Service), TDM (Terapeutic Drug Monitoring), TPN (Total Parenteral Nutrition), Drug-Therapy Monitoring, Drug Therapy Management, dsb.
D.    Tanggung Jawab Apoteker dalam Ruang Lingkup Pharmaceutical Care
Dalam menjalankan pekerjaannya seorang apoteker dituntut untuk memenuhi tangung jawabnya sebagai apoteker. Tanggung jawab seorang apoteker meliputi berbagai aspek salah satunya dalam ruang lingkup pharmaceutical care. Tanggung jawab apoteker dalam ruang lingkup pharmaceutical care adalah sebagai berikut:
1.      Menetapkan kebutuhan terapi obat pasien sepanjang waktu, yang artinya
a.       Semua kebutuhan terapi obat pasien digunakan sewajarnya dalam segala kondisi;
b.      Terapi obat oleh pasien adalah yang paling efektif;
c.       Terapi obat yang diterima oleh pasien adalah yang paling aman;
d.      Pasien sanggup dan mau untuk menjalankan medikasi.
2.      Tanggung jawab apoteker termasuk dalam menjalankan identifikasi, resolusi dan pencegahan kesalahan terapi obat (drug therapy problems).
3.      Menjamin bahwa tujuan terapi dapat digunakan baik untuk pasien. Praktisi pharmaceutical care bertanggung jawab untuk memantau kondisi pasien untuk memastikan bahwa pengobatan mencapai hasil yagn diinginkan.
4.      Tanggung jawab ini dipenuhi oleh merawat setiap pasien sebagai individu dengan cara yang menguntungkan pasien, bahaya meminimalkan, dan jujur, adil, dan etis.
5.      Praktisi pharmaceutical care  memenuhi tanggung jawab klinis dengan cara menemukan standar profesionla dan ethical behavior prescribed  dalam filsafat dari Praktik pharmaceutical care.
6.      Standar dalam sikap profesional termasuk menyediakan asuhan kefarmasian dalam specified standard of care, membuat keputusan secara etis, menunjukan collegiality, kolaborasi, memelihara kompetensi, menerapkan temuan penelitian mana yang tepat, dan menjadi sensitif terhadap sumber daya yang terbatas.
7.      Ini adalah tanggung jawab perawatan praktisi farmasi untuk menahan rekan jawab untuk menerapkan standar yang sama kinerja profesional. Keberhasilan praktek akan tergantung pada hal itu.
8.      Melakukan yang terbaik untuk pasien. Dalam segala kasus, tidak membuat kesalahan. Mengatakan yang sebenarnya pada pasien. Be fair. Setia. Mengakui bahwa pasien lah yang menentukan keputusan. Selalu menjaga privasi pasien.
E.     Implementasi Pharmaceutical Care
Pelaksanaan dan tanggung jawab terhadap pharmaceutical care meliputi:
Assesment
Bertemu dengan Pasien
Menetapkan hubungan terapi
Meperoleh Informasi yang relevan dari pasien
Menetapkan siapa pasien anda dengan cara memepelajari alasan untuk menemui, demografi pasien, pengobatan dan informasi klinis lainnya.
Membuat keputusan terapi rasional menggunakan Pharmacotherapy workup
Menetapkan kebutuhan obat pasien yang dijumpai (indikasi, efektifitas, keamanan, kepatuhan), identifikasi DRP.
Care Plan
Menetapkan tujuan terapi
Memilih intervensi yang tepat untuk : resolusi DRP
Menghargai goal terapi
Mencegah Masalah terapi obat
Membuat jadwal follow-up evaluation
Menetapkan jadwal secara tepat dan klinis bagi pasien
Follow-up
Evaluation
Menetapkan bukti klinik/lab pasien outcome terbaru dan membandingkan terhadap tujuan terapi yang ditetapkan sebagai efektifitas terapi obat
Evaluasi efektifitas farmakoterapi
Menetapkan bukti klinis/lab adverse effect untuk menetapkan keamanan terapi obat
Evaluasi keamanan farmakoterapi
Menetapkan kepatuhan pasien
Status dokumen klinis dan perubahan dalam famakoterapi yang diperlukan
Membuat keputusan sebagaimana yang diatur dalam terapi obat
Menilai pasien untuk DRP terbaru
Identifikasikan DRP terbaru dan penyebabnya
Jadwalkan evaluasi selanjutnya
Sediakan perawatan lanjutan
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan dalam bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa seorang apoteker mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya di ruang lingkup Pharmaceutical care.
B.     Saran
     Pada umumnya apoteker sekarang masih kurang peduli dalam memberikan penyuluhan atau pemahaman terhadap pasien mengenai obat, tata cara penggunaan dan indikasi obat. Dalam prakteknya, apoteker hanya melayani resep obat kemudian menyerahkannya kepada pasien, padahal tujuan utama tugas apoteker bukan hanya itu. Apoteker wajib memberikan pemahaman atau penyuluhan mengenai obat yang telah apoteker berikan kepada pasiennya.  Karena itulah Apoteker harus memiliki rasa peduli kepada pasiennya.
    
DAFTAR PUSTAKA
Amstrong dkk, 2005, The contribution of community pharmacy to improving the public’s helath, Report 3 : An overview of evidence-base from 1990-2002 and recommendations for action.
Anonim. 1990. The Role of the Pharmacist in Health Care System.
Cipolle dkk, 1998, Pharmaceutical Care Practice : The Clinician’s Guide, 2nd Edition.
Hepler and Stranf, 1990, Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care.
World Health Organitation, 2006, Developing pharmacy practice A focus on patient care HANDBOOK-2006 EDITION. World Health Organitation.